• Home
  • Jadwal Pelatihan SPA 2023
  • Tentang Kami

Wanita Ini Blak-blakan Jadi Terapis Spa di Luar Negeri, Gaji dari Rp 3 Juta Jadi Rp 27 Juta

Uncategorized Feb 21, 2018
Bagi Informasi Ini
Facebook0
Twitter0
LinkedIn0
Google+0

kurs-rupiah-terhadap-dolar_20160929_103656

Pelatihan SPA -Sore itu tampak sejumlah calon TKI (Tenaga Kerja Indonesia) asal Bali sedang duduk berjejer di ruang tunggu kantor BP3TKI di Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar. Satu dari mereka adalah Libra Yanti. Perempuan 32 tahun ini sedang mengurus syarat-syarat keberangkatan untuk bekerja di New Zealand (Selandia Baru) sebagai terapis spa. “Di sini (Bali) gaji terapis spa kecil. Ngepas buat makan saja. Saya 15 tahun kerja di Sanur dan Nusa Dua, paling besar gajinya Rp 3 juta, itupun termasuk komisi. Makanya, mau ke luar negeri biar dapat gaji lebih gede,” kata Libra Yanti, perempuan asal Banjar Jawa, Kabupaten Buleleng, saat ditemui Tribun Bali pada Rabu (14/2) sore di kantor BP3TKI Denpasar.  Ibu tiga anak ini mengaku ditawari gaji 2.500 dolar Selandia Baruatau setara dengan Rp 27 juta per bulan. Ia mengaku dikontrak selama satu tahun di sebuah tempat spa di Selandia Baru.

“Kalau misalnya suka, bisa diperpanjang kontraknya nanti. Kalau tidak, saya pulang saja. Tapi kan lumayan bisa bawa uang banyak,” kata Libra Yanti yang sebelumnya mengaku sempat juga bekerja di Turki.

Kepala Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar, Ilham Achmad mengatakan, sebelum pihaknya memberikan izin keberangkatan ke daerah tujuan TKI, calon TKI diminta untuk menunjukkan sertifikat-sertifikat yang merepresentasikan mereka mempunyai skill atau keterampilan di bidang tertentu.

Selain itu, mereka juga dites wawancara oleh pihak BP3TKI sesuai bidang pekerjaannya masing-masing.

“Sebelum kami memberangkatkan TKI, kami juga berikan pembekalan akhir pemberangkatan (PAP). Kalau semua tidak didukung dengan skill, mereka tidak bisa lolos. Harus ada sertifikat. Kalau secara bahasa, itu tugas saya. Nanti saya suruh perankan sebagai terapis, misalnya saya sebagai tamunya. Dia harus bisa bahasa inggris minimal,” kata Ilham.

Berdasarkan data yang diterima Tribun Bali dari BP3TKIDenpasar, jumlah TKI Bali di luar negeri tercatat sebanyak 5.202 orang. Data itu hasil rekapan Januari sampai Desember 2017.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.919 bekerja di kawasan Eropa, 1.385 bekerja di kawasan Asia Pasifik, 628 di kawasan Amerika, dan 270 orang bekerja di kawasan Afrika.

Dilihat dari asal TKI Bali itu, 971 orang (terbanyak) berasal dari Kabupaten Buleleng. Kedua, 677 orang dari Tabanan; ketiga 569 orang dari Gianyar; 345 orang dari Badung; 467 dari Bangli; 492 dari Denpasar; 349 dari Jembrana; 416 dari Karangasem; dan 444 dari Klungkung.

Ada pula yang berasal dari luar Bali namun tercatat di BP3TKI Denpasar, yakni sebanyak 472 orang.

Newer Older

Leave A Comment

Informasi dan Bantuan

WhatsApp/SMS/CALL 0812-1501-7910

Kategori

  • Artikel Fisioterapi
  • Artikel Pijat Bayi
  • Artikel Pijat Postnatal
  • Artikel Pijat Pre-Natal
  • Artikel Shiatsu
  • Fasilitas SPA
  • Lulur Teh Hijau
  • Pelatihan Ayurvedic Spa
  • Pelatihan Baby and Kid Massage Theraphy (Terapi Pijat Bayi dan Anak-anak) Pada Kasus Kelemahan Reflek Hisap dan Lambat Bicara
  • Pelatihan Baby and Kid Massage Untuk Bayi dan Anak Dengan Gangguan Pernafasan
  • Pelatihan Baby Massage (Pijat Bayi) Untuk Bayi dengan Gangguan Kesehatan
  • Pelatihan Baby Yoga (Yoga Untuk Bayi) and SPA
  • Pelatihan Balinese Massage and SPA
  • Pelatihan Bayi Berenang
  • Pelatihan BISNIS dan Manjemen SPA GRATIS Berbasis Online (e learning)
  • Pelatihan Bisnis Mom and Baby SPA
  • Pelatihan Herbal Slimming SPA
  • Pelatihan Indian Head
  • Pelatihan Indian Head Massage
  • Pelatihan Javanese Boreh Massage (Masase Boreh Jawa)
  • Pelatihan Javanese Lulur for SPA
  • Pelatihan Manajemen Bisnis SPA
  • Pelatihan Manajemen Outlet SPA di Hotel
  • Pelatihan Manajemen Pemasaran Usaha Spa
  • Pelatihan Menciptakan Image Positif Usaha Spa
  • Pelatihan Menjadi SPA Manager Bagi Day SPA dan Hotel Resort SPA
  • Pelatihan Menyusun Standar Operating Procedure (SOP) SPA
  • Pelatihan Nail Art dan Henna Art
  • Pelatihan Pembuatan Bahan SPA Tradisional
  • Pelatihan Penyusunan Bisnis Plan Usaha SPA
  • Pelatihan Racik Herbal dan Perawatan Tradisional Pasca Melahirkan Spontan
  • Pelatihan Spa
  • Pelatihan Spa Anggur Merah
  • Pelatihan SPA Daun Pandan
  • Pelatihan SPA For Waxing Treatment
  • Pelatihan SPA Teknik Shiatsu
  • Pelatihan SPA untuk Lancar Persiapan Melahirkan dan Menyusui
  • Pelatihan Teknik Face Treatment
  • Pelatihan Teknik Massage Dengan Menggunakan Bambu (Bamboo Massage)
  • Pelatihan Teknik Pengurutan Tradisional (Tradisional Massage)
  • Pelatihan Teknik Perawatan SPA untuk Miss V
  • Pelatihan Teknik SPA Pasca Melahirkan (Nifas)
  • Pelatihan Teknik Swedish Massage
  • Pelatihan Teknik Tapotement dan Stroking Massage (Tapotement dan Stroking Massase)
  • Pelatihan Teknik Thai Massage
  • Pelatihan Teknik Underwater Massage
  • Pelatihan Therapist Refleksi
  • Pelatihan Traditional Baby Massage (Pijat Bayi Tradisional)
  • Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan SPA
  • Sauna
  • Serai
  • Sertifikasi Bagi Usaha SPA
  • Sertifikasi Terapis SPA untuk Memperoleh Sertifikat Kompetensi
  • SKKNI SPA
  • SPA Serba-Serbi
  • SPA: Herbal Ball Massage
  • Tentang Lulur
  • Therapist
  • Totok Creambath Aromatherapy
  • Uncategorized
pelatihan terapis refleksi
pembuatan bahan spa