WhatsApp

+62 812-3299-9470

Email

[email protected]

Jam Buka

Senin - Jum'at: 08.30AM - 04.30PM Sabtu: 08.30 AM - 01.30 PM

Bagi Informasi Ini

Mau ke Salon atau Spa saat New Normal? Perhatikan Aturan Ini

 053120.N.BD.FineLine2

Pelatihan SPA – Pemerintah akan membuka kembali aktivitas ekonomi saat new normal diterapkan, mulai dari mal, supermarket hingga bisnis salon, spa dan barbershop. Dalam aturan pemerintah, para pekerja wajib menggunakan masker dan pelindung wajah serta sarung tangan hingga praktik disinfeksi rutin.

Sementara untuk bisnis salon hingga spa ada beberapa kebijakan tambahan yang dibuat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) bersama forum komunikasi salon hingga spa yang ada di Indonesia. Salah satunya yakni mengatur jarak antara tempat kerja atau jarak antar pelanggan minimal 2 meter atau dibuat berselang.

“Lebih ke jaga jarak, dibuat kosong satu kursi dan petugas harus lebih bersih serta menggunakan alat proteksi,” terang Ketua Umum Hippindo Budihardjo kepada detikcom, Selasa (2/6/2020).

Untuk itu, jumlah orang yang berada di dalam tempat refleksi juga harus dibatasi dengan jarak tersebut (kecuali terapis yang sedang memijat pelanggan, tetap beri jarak lebih dari normal).

Selain mengatur jarak, berikut protokol kesehatan yang wajib diikuti bisnis spa hingga salon selama new normal :

  1. Usahakan pelanggan tidak perlu menyentuh pegangan pintu misalnya dibukakan dengan sarung tangan saat masuk
  2. Melakukan sapa dan salam tanpa berjabat tangan (tanpa kontak fisik) antar karyawan maupun dengan pelanggan
  3. Mengurangi jumlah kursi untuk servis untuk memastikan jarak antar kursi minimal 2 meter
  4. Memberi garis batas pada area antrian kasir dengan jarak minimal 1 meter
  5. Tidak melakukan servis secara berhadapan (tatap muka) dan hanya berbicara seperlunya selama servis berlangsung
  6. Cek suhu tubuh karyawan dan pelanggan di pintu masuk. Maksimal suhu tubuh yang diizinkan masuk adalah 37,5 derajat celcius
  7. Menyediakan masker untuk karyawan dan pelanggan dan memastikan semua menggunakan masker saat berada di dalam ruangan
  8. Menggunakan hand sanitizer setiap sebelum dan sesudah melakukan servis bagi karyawan
  9. Untuk pelanggan, sediakan hand sanitizer di pintu masuk dan keluar, area pijat dan area kasir
  10. Menjaga kebersihan alat servis dan kursi tempat pelanggan duduk

Budihardjo memastikan persiapan segmen ini terhadap segala protokol kesehatan era new normal tersebut sudah mencapai 90%. Ia pun yakin tidak ada kendala tersendiri dalam menyiapkan aturan-aturan tersebut.

“Sudah 90% untuk protokolnya dan sudah mendingan lah,” pungkasnya.

Artikel yang Disarankan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 5 =