WhatsApp

+62 812-3299-9470

Email

[email protected]

Jam Buka

Senin - Jum'at: 08.30AM - 04.30PM Sabtu: 08.30 AM - 01.30 PM

Bagi Informasi Ini

Di Masa New Normal , Salon Kecantikan dan Spa Diizinkan Beroperasi

94491344_m_53_20190520141704HgxZrE

Pelatihan SPA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah meneken aturan tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Coronavirus Disease 2019 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah nomor 440-830/2020.

Dalam aturan tersebut tertulis salon kecantikan, spa akan diizinkan untuk beroperasi lagi. Namun dengan menggunakan protokol kesehatan. Yaitu mulai dari para personel harus menggunakan masker, hingga sarung tangan.

“Salon, salon kecantikan dan spa akan diizinkan untuk beroperasi lagi, tetapi personel akan harus menggunakan masker dan sarung tangan. Para pegawai juga harus sering mencuci tangan dan membersihkan alat-alat mereka dengan cairan disinfektan,” tertulis dalam aturan tersebut.

Tidak hanya itu, pemilik salon atau spa juga harus memberikan materi informasi sebagai pengingat para pegawai. Serta memperhatikan jarak aman, cuci tangan hingga informasi medis kesehatan.

Mulai dari pembaruan pada kasus-kasus lokal, kebijakan pemerintah serta petunjuk arahan ke lokasi tempat cuci tangan dan sanitasi. Kemudian, pemerintah daerah, harus menyusun dan mengembangkan basis data di tempat komersil, pertokoan, mal yang beroperasi di wilayah yurisdiksi mereka.

Kemudian dalam aturan tersebut tertulis harus mencakup informasi seperti jumlah karyawan, jam kerja, kondisi ruang kerja/area lantai kantor.

Artikel yang Disarankan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 13 =