Pelatihanspa – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) Pengembangan Pariwisata Halal 2019-2024 dan melakukan Pra Konvensi Nasional Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Halal Indonesia.
Langkah ini ditempuh agar pedoman mengenai batasan-batasan wisata halal di Indonesia segera dapat disahkan. Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, setidaknya ada 13 bidang dalam pariwisata Indonesia yang perlu dibuatkan pedoman pelaksanaannya. Mengenai penerbitan pedoman, lanjut Arief, pihaknya akan menerbitkan secara bertahap sesuai tingkat kebutuhannya di Pariwisata Indonesia.
“Jadi kami tanya ke para pelaku usaha, mana yang paling dibutuhkan untuk kita terbitkan pedoman wisata halal,” ujarnya di Hotel Hermitage, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Dari hasil survey tersebut, setidaknya ada empat bidang yang nantinya akan jadi prioritas. Salah satunya di bidang spa. Menurut Menpar, bidang spa selama ini masih jarang menjadi sorotan. Meski demikian Ia menilai penyusunan pedoman di bidang ini perlu diprioritaskan.
“Akhirnya empatlah. Nomor satu makanan, nomor dua hotel, nomor tiga biro perjalanan wisata, nomor empat spa. Empat itu yang akan dikeluarkan pedomannya terlebih dahulu,” paparnya.
Ia mengatakan, meski telah menetapkan empat bidang prioritas, bidang-bidang lain tak akan dikesampingkan. “Yang lain-lain bersifat umum. Pengelolaan destinasi itu sifatnya umum tapi akan kita atur.
Yang kedua mengenai pemasaran sifatnya lebih umum lagi, mengikuti kaidah-kaidah strategi pemasaran yang ada. Tapi poin saya itu, kita akan memulai dari yang paling dibutuhkan,” lanjutnya. Adapun tujuan dari pengembangan pariwisata halal yaitu untuk meningkatkan kualitas destinasi pariwisata halal nasional, menjadikan Indonesia sebagai tujuan wisata halal favorit dunia, mewujudkan industri halal nasional yang kompetitif, dan meningkatkan kualifikasi kelembagaan pariwisata halal nasional.
Menpar berharap dengan penyusunan pedoman wisata halal ini seluruh pemangku kepentingan pariwisata halal Indonesia memiliki kesamaan pemahaman mengenai pengembangan pariwisata halal dan menjadi lebih percaya diri untuk mengaplikasikan pariwisata halal Indonesia.