WhatsApp

+62 812-3299-9470

Email

jttcugm.jogja@gmail.com

Jam Buka

Senin - Jum'at: 08.30AM - 04.30PM Sabtu: 08.30 AM - 01.30 PM

Bagi Informasi Ini

Spa & Massage Buka saat New Normal, Ini Kata Anak Buah Anies

spa-arrangement-with-towel-soap-salt_23-2148268482

Pelatihan SPA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, berdampak pada tutupnya semua tempat hiburan malam di Ibu Kota. Namun, Pemprov DKI Jakarta akan membuka kembali tempat hiburan dan panti pijat jika ada rekomendasi putusan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pemprov DKI juga akan meminta mengelola tempat hiburan malam untuk menerapkan protokol kesehatan jika sewaktu-waktu diizinkan dibuka kembali.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia terkait pembukaan tempat hiburan dan panti pijat saat wilayah Ibu Kota menerapkan new normal, pihaknya belum bisa memastikan itu kapan dibuka. Pasalnya, keputusan itu berada di Tim Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta.

“Saya belum bisa pastikan, karena tim Gugus Tugas Covid-19 yang punya wewenang untuk menentukan sebuah kegiatan itu aman atau tidak beroperasi lagi,” kata Cucu kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

Ia mengaku akan melakukan pengawasan secara ketat kepada setiap tamu dan karyawan tempat hiburan dan panti pijat. Sehingga, diharapkan tak ada lagi penyebaran virus corona, meski nantinya beroperasi kembali.

“Ya, nantinya apapun yang dilakukan ini harus bisa menekan penyebaran virus. Kaidah physical distancing, higienis, itu yang utama untuk karyawan ataupun tamu. Semuanya harus dipersiapkan secara matang, termasuk physical distancing-nya kayak apa di lapangan,” ujarnya.

Seperti diketahui, sejak PSBB diterapkan di Jakarta pada 10 April lalu, kedua tempat itu ditutup sementara. Namun, hingga kini PSBB jilid ketiga akan berakhir pada 4 Juni 2020, belum ada kepastian apakah keduanya kembali dibuka atau tidak.

Artikel yang Disarankan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *