WhatsApp

+62 812-3299-9470

Email

jttcugm.jogja@gmail.com

Jam Buka

Senin - Jum'at: 08.30AM - 04.30PM Sabtu: 08.30 AM - 01.30 PM

Bagi Informasi Ini

totok wajahPelatihan SPA | Diklat SPA-Kasus ditahannya empat warga negara Indonesia (WNI) di rumah detensi imigrasi Rusia, menguak keuntungan para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Negeri Beruang Merah. Ketut Sukarni, Yanika Sriwedari, Ni Kadek Yuli Marisa Dewi, dan Jesica Herlina Mila Agnesia Tobo sebelumnya ditahan di rumah detensi imigrasi sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Ketiganya diketahui bekerja di sebuah spa di Rusia. Duta Besar Indonesia untuk Rusia merangkap Belarus Djauhari Oratmangun menjelaskan apa penyebab TKI ini bekerja untuk spa yang berada di Negerinya Vladimir Putin itu.

“Mereka (TKI) bisa kirim pulang setiap bulan sekira Rp10 juta untuk keluarganya. Dan banyak dari mereka yang sudah bekerja sekira 2 tahunan,” tutur Dubes Djauhari Oratmangun, saat dihubungi Metrotvnews.com, Rabu (12/11/2014).

“Dan setiap tahun dapat cuti pulang selama dua pekan dan dibiayai perusahaan. Kalau perpanjang (cuti) sampai dengan satu bulan kena denda USD50 (atau sekira Rp609 ribu),” lanjutnya.

Itu sebabnya banyak WNI yang tergiur bekerja di Rusia. Meski hanya bekerja di spa, mereka bisa mengirim uang lebih dari cukup untuk keluarga.

Namun masalah dari WNI yang bekerja di luar negeri adalah dokumen yang seringkali tidak jelas. Banyak dari WNI ini akhirnya dipulangkan karena dianggap memasuki satu negara secara ilegal.
FJR

Artikel yang Disarankan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *